JAKARTA,
– Terdapat 13 wisawatan mancanegara dari Amerika Serikat serta tujuh pelancong lokal yang menjadi korban penipuan oleh biro perjalanan ketika mereka merencanakan untuk mengunjungi Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025.
Telah diketahui bahwa seluruh tamu sudah melunasi biaya perjalanannya, namun agen perjalanan terkait, yakni Gratio Tour and Travel (GTAT), belum menyelesaikan pembayarannya ke pihak kapal, yaitu Zada Ulla.
Merespon peristiwa itu, Plt. Dirut Badan Pengelola Otoritas Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Frans Teguh, mengkritik kejadian yang telah terjadi dan menekankan betapa pentingnya rasa bertanggung jawab bagi para pengusaha dalam sektor pariwisata.
“BPOLBF menekankan pentingnya bagi sektor wisata untuk berkolaborasi dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab guna melestarikan imej pariwisata di Indonesia, lebih spesifik di Destinasi Labuan Bajo,” ungkap Frans kepada
, Rabu (4/6/2025) malam.
Frans menambahkan, terjadinya kasus ini tentu dapat berdampak terhadap reputasi pariwisata Labuan Bajo dan aspek kenyamanan wisatawan yang telah mempercayakan perjalanannya ke Labuan Bajo.
Insiden semacam itu, dia melanjutkan, diharapkan tidak mengurangi imej Labuan Bajo sebagai tujuan unggulan yang terus bertumbuh.
Dia pun menyampaikan apresiasinya atas tindakan tim kapal Zada Ulla yang terus memberikan layanan perjalanan wisata berkualitas bagi para pengunjung pada tanggal 2 hingga 4 Juni 2025, walaupun pembayaran dari agen perjalanan belum diselesaikan secara keseluruhan.
“Saya mengerti bahwa manajemen kapal sudah menjamin semua fasilitasnya terus dapat dinikmati oleh para tamu tanpa ada penurunan apapun. Sebab dari percakapan kita dengan tim kapal, layanan tersebut masih diberikan pada setiap tamunya,” ujarnya.
Selanjutnya, BPOLBH membantu menangani pemecahan masalah pembayaran ini dengan cara yang profesional di antara pihak Agen Perjalanan Gratio Tour and Travel dan perusahaan kapal Zada Ulla. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hak serta tanggung jawab setiap pihak terselesaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bercermin dari kasus ini, Frans mengimbau seluruh wisatawan untuk selalu memastikan penggunaan jasa agen travel yang telah memiliki rekam jejak yang baik dan dapat dipercaya.
Dan pastikan ada kesepakatan yang jelas di antara tamu, agen perjalanan, dan pihak penyedia layanan wisata, seperti operator kapal.
Frans menyebutkan bahwa BPOLBF bakal tetap bekerja sama dengan beberapa pihak yang berkaitan seperti organisasi wisata, pemda setempat, media massa, serta pengusaha sektor perjalanan dan pariwisata guna mempromosikan manajemen yang lebih jujur dan efektif di kawasan Labuan Bajo. Tujuannya adalah supaya insiden semacam itu tak lagi terjadi pada waktu mendatang.
Sebelumnya, diberitakan
(3/6/2025) Para turis telah mengirim pembayaran lengkap untuk menyewa kapal lewat perusahaan perjalanan. Tetapi ketika mereka mau naik kapal pada Senin (2/6/2025), petugas di kapal menolak dengan alasan bahwa biayanya belum terbayar penuh.
Kabag Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana menyatakan bahwa mereka segera mengambil tindakan terkait dugaan penipuan tersebut dengan melakukan pencarian pada agen perjalanan yang disebutkan.
Peristiwa terjadi pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025, di mana sejumlah turis telah mengadakan reservasi serta menyelesaikan pembayaran seluruh biaya petualangan mereka kepada agen GTAT. Namun demikian, mereka tak dapat memulai perjalanannya lantaran pihak kapal FSK enggan untuk menerbangkanku, ungkap Hery ketika dimintai keterangan lebih lanjut pada hari Selasa, tgl 3 Juni 2025 malam tersebut.
Menurutnya, pihak kapal menolak untuk mengangkat para turis lantaran agen GTAT belum melunasi uang muka pembayaran atau yang biasanya disebut sebagai down payment (DP).
“Menurut laporan dari orang yang melaporkan, mereka telah meng Clearance pembayaran kepada Agen GTAT, namun saat akan berangkat, pihak kapal FSK menolak untuk memberangkatkan mereka karena kurangnya uang muka atau DP,” jelasnya.
Ia merincikan, berdasarkan laporan, para wisatawan itu udah membayar lunas ke pihak agen GTAT sekitar Rp 101.300.000. Uang itu untuk trip ke Pulau Komodo selama 3 hari 2 malam dengan menggunakan Kapal FSK.
Saat hendak berangkat, lanjut dia, para wisatawan diberitahu oleh pemilik kapal bahwa pembayaran dari agen travel belum lunas sehingga tidak bisa berangkat.
Sebabnya adalah agen GTAT belum menyelesaikan pembayaran uang muka sebesar Rp 80 juta dan hanya membayar Rp 24.300.000 saja. Setelah itu, para turis mengajukan laporan tersebut kepada polisi,” ungkapnya.
Kapal FSK beserta tim dari Unit Wisata Satuan Pam Obvit Polres Manggarai Barat melakukan pencarian dan mengunjungi rumah sang agen GTAT guna memperoleh informasi tambahan tentang rute perjalanan serta detail pembayaran yang belum terselesaikan.
“Setelah melaksanakan mediasi di antara turis, agen GTAT serta kapal FSK, akhirnya pihak kapal menyetujui untuk mengangkut para tamu wisata ke TN Komodo. Seluruh pengunjung telah tiba di tujuan mereka,” terangkan Hery.