JAKARTA,
Beberapa perusahaan penyelenggara ibadah haji dan umrah kemungkinan akan mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah, menyusul keputusan Kerajaan Arab Saudi untuk tidak menerbitkan visa haji khusus pada tahun 2025.
Direktur Utama dari Patuna Travel, Syam Resfiadi, menyebutkan bahwa biro perjalanan di tanah air yang menangani ibadah haji kuota tambahan memiliki potensi untuk merugi. Hal ini disebabkan karena aktivitas dalam bidang tersebut terbilang cukup fluktuatif dan sulit diprediksi.
Selain itu, keputusan mengenai keluarnya ataupun ketidakkeluasan visa furoda ada di tangan Kerajaan Arab Saudi dan berada diluar jangkauan kendali pemerintah Indonesia.
Dia mengaku bahwa para penyelenggara umrah pada musim ini turut terpengaruh oleh kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membatalkan pembuatan visanya khusus untuk haji furoda atau mujamalah.
“Seluruh travel maupun penyelenggara haji yang menyelenggarakan visa furoda dan visa mujamalah terkena dampak risiko (rugi), seperti yang tadi saya sampaikan mereka tidak bisa mendapatkan sejumlah yang mereka harapkan,” ujar Resfiadi saat dihubungi , Selasa (3/6/2025).
Menurut dia, meskipun visa Furoda perlu disahkan oleh pihak berwenang di Arab Saudi, hanya sedikit dari mereka yang berhasil mendapatkannya—sekitar 10 sampai 15 persennya. Di sisi lain, jumlah calon jemaah haji yang mendaftar terbilang banyak. Misalnya, jika ada 40 orang yang mendaftar, cuma segenggam tangan yaitu sebanyak 10 orang saja yang akhirnya mendapatkan visa Furoda.
“Hanya sedikit di antara 10-15 persen yang dibagikan, jadi sisaannya akan berubah menjadi biaya atau mengakibatkan kerugian,” ungkapnya.
“Ini adalah situasi umum dalam praktik haji furoda maupun mujamalah. Ada kemungkinan untuk mendapatkan atau tidak, tetapi pastinya ada risiko besar jika gagal mendapatkannya. Jika berhasil, masih ada risiko lain sebab apabila kami tidak memesan tiket dan akomodasi sedari dini, maka mustahil bagi kami menerima penawaran atau keinginan seperti pada paket aslinya,” jelasnya.
Setuju dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Muslim yang Menjalankan Ibadah Haji dan Umrah, Firman M. Nur menyatakan bahwa dampak finansial dari kegagalan penerbitan visanya dapat menelan kerugian mencapai triliunan rupiah.
Menurut catihannya, nyaris semua penyelenggara haji furoda tersebut sudah mengadakan transaksi untuk memesan tiket pesawat serta akomodasi bagi para jamaah dengan perkiraan biaya sekitar 3.000-5.000 dolar AS tiap orang.
Bagi nilai tukar dolar AS terkini yang berada di angka Rp 16.276 untuk setiap dolar, perkiraan total pengeluaran baik dari pihak jemaah maupun penyelenggara haji furoda sekitar antara Rp 48 juta sampai dengan Rp 81 juta. Sementara itu, jumlah jemaah yang akan diberangkatkan ke tanah suci dalam program tersebut diperkirakan mencapai kisaran 5.000 orang bagi haji furoda.
“Belum ada data yang pasti, namun tiap tahun sekitar 3.000 hingga 5.000 jamaah telah pergi menggunakan visa furoda,” tambahnya ketika diwawancara.
Walaupun sudah membayarkan sejumlah dana untuk memesan tiket pesawat dan akomodasi, Amphuri gagal melaksanakan keberangkatan para jamaahnya karena Visa Furoda belum juga dicairkan oleh otoritas di Arab Saudi. Yang dapat mereka lakukan adalah menyampaikan informasi kepada jemaah tentang penutupan prosedur pembuatan visa haji.
“Kami menyampaikan hal ini kepada anggota (Amphuri). Ini berarti bahwa mulai tanggal 27 Mei, semua visa pemerintahan yang masih tersedia serta visa lain seperti untuk haji furoda dan seterusnya tidak akan dikeluarkan lagi,” jelasnya.