Keprihatinan terhadap minimnya keberpihakan kebijakan publik pada seni dan budaya menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Jilid 2 yang digagas oleh Teater SADO Kuningan, Sabtu (3/5/2025).
Bertempat di Teras Pendopo, FGD kali ini mengusung tema besar
Keseimbangan Antara Alam dan Kebudayaan: Kerjasama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan.
Dua topik utama yang diperdebatkan dengan rinci adalah merancang kebijakan umum dalam ranah kesenian dan budaya, serta memakai area terbuka bagi aktivitas seni dan budaya. Acara tersebut menampilkan pembicara kunci seperti Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar dan Azhar Natsir Ahdiyat, yang merupakan ahli juga aktif di dunia seni.
Diskusi yang dimulai dari pagi dan berakhir menjelang sore hari ini melibatkannya sekitar 70 orang partisipan berasal dari beragam latar belakang, termasuk pegawai pemerintahan, pelaku seni, tokoh budaya, penuntut ilmu, pengajar, siswa universitas, sampai wartawan. Acara FGD tersebut diprakarsai oleh Yayasan Sado Aan Sugianto Mas, sebuah organisasi pendukung Teater SADO, bekerja sama dengan Pemkab Kuningan.
Edi Supardi dari Komunitas Teater SADO menyatakan bahwa dalam diskusi kelompok fokus tersebut, beberapa saran utama telah dibuat. Salah satunya adalah perluasan tinjau ulang Terhadap Perda tentang Pengelolaan Gedung Kesenian yang dipersepsikan kurang mendukung publik dikarenakan biaya sewa yang cukup mahal.
“Perlu adanya keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan publik seni budaya agar kebijakan yang lahir benar-benar mendorong kemajuan kebudayaan di Kabupaten Kuningan,” ujar Edi.
Selanjutnya, dia menyebutkan bahwa tindakan konkret sangat diperlukan atas setiap rencana atau ide yang ditawarkan. Dia menjelaskan bahwa harus ada penentuan batas yang jelas dan kerjasama antara lembaga-lembaga terkait dalam mengatur budaya, serta dukungan dari pihak pemerintahan untuk membantu para pelaku seni sehingga dapat menciptakan produk seni bermutu dan komersial, bukan hanya pada skala lokal, melainkan juga secara nasional maupun global.
Di samping itu, diskusi kelompok fokus juga menggarisbawahi betapa pentingnya melestarikan warisan budaya bagi pemuda lewat acara seperti festival, kompetisi, dan forum semacam FLS2N dan FTBI. Edi pun menegaskan bahwa diperlukan pencatatan keperluan para seniman, bersama dengan penegasan pada dokumentasi untuk memastikan konservasi, pendidikan, dan literasi di kalangan masyarakat.
Dalam hal penggunaan area umum, diskusi kelompok fokus mengusulkan bahwa lahan terbuka yang ada di tiap desa, misalnya lapangan desa atau alun-alun, sebaiknya dimaksimalkan sebagai tempat penyelenggaraan pertunjukkan seni. Ini bertujuan untuk memperluas kesempatan bagi penduduk pedalaman guna merasakan serta berpartisipasi dalam acara-acara seni budaya tanpa perlu berkendara jauh menuju perkotaan.
“Ruang ekspresi perlu diperluas. Pemerintah harus memberikan dukungan nyata agar pelaku seni bisa menciptakan karya yang tidak hanya menghibur, tetapi juga berdampak ekonomi. Bahkan, seni budaya bisa menjadi daya tarik wisata unggulan Kabupaten Kuningan,” tambahnya.
Dia juga mendukung penjelajahan bakat setempat guna merancang karya seni yang “terkenal dan berpotensi terjual”, serta memberikan izin mudah bagi para artis yang ingin memamerkan kreasi mereka. Dalam diskusi kelompok fokus ini diajukan ide pembuatan film dokumenter tentang sejarah dan warisan budaya desa-desa di Kuningan, termasuk penyediaan dana dan perlengkapan oleh pihak pemerintah sebagai dukungan.
Merespons kondisi itu, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan masih berkomitmen dalam mendukung perkembangan kesenian dan kebudayaan. Dia mencantumkan beberapa program yang sudah dijalankan, termasuk Peraturan Daerah tentang perlindungan warisan budaya sejak tahun 2016, pemugaran Gedung Kesenian Raksa Wacana, pembuatan GOR Ewangga, serta pusat pendidikan untuk para pelajar.
“Para seniman diminta untuk berkreasi dan mengeksplorasi kemampuan mereka sebebas mungkin. Pemerintah akan tetap memberikan dukungan guna mengenralkan kekayaan budaya, terutama bagi penduduk Kabupaten Kuningan,” jelas Bupati.