Pemerintah Diminta Cepat Deregulasi Aturan, Hindari Perluasan PHK

Pemerintah Diminta Cepat Deregulasi Aturan, Hindari Perluasan PHK


.CO.ID –  JAKARTA

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Saleh Husin, mengingatkan kepada pihak pemerintah untuk menerapkan proses deregulasi pada peraturan-peraturan yang dapat meningkatkan risiko PHK masal secara luas.

Saleh menyebutkan bahwa aturan yang tidak dirancang dengan baik dapat memiliki efek negatif pada bidang industri. Dia menegaskan bahwa pihak pemerintahan janganlah terlalu cepat menerbitkan regulasi, khususnya saat kondisi finansial dunia sedang tidak stabil.

“Setuju sekali dengan pendapat kolega-kolega dari serikat pekerja, saat kita berhadapan dengan gejolak ekonomi yang tak menentu seperti sekarang, pihak pemerintahan jangan buru-buru menerbitkan aturan baru,” ungkap Saleh pada reporter, Minggu (12/5/2025).

Mantan Menteri Perindustrian tersebut mengungkapkan keprihatinannya terkait kemungkinan dampak dari regulasi seperti PP 28 Tahun 2024, yang memberlakukan ketentuan lebih keras tentang produk rokok serta batasan kadar garam, gula, dan lemak (GG&L), dapat semakin mengeraskan situasi sektor industri yang telah berusaha bertahan di tengah tekanan perekonomian.

Saleh mengungkapkan bahwa timnya sudah menegaskan pandangan mereka yang mana beberapa ketentuan dalam PP 28/2024 diyakininya dapat membunuh industri serta mendorong pertumbuhan barang-barang illegal.

Tanpa adanya aturan yang terlalu ketat tersebut, prevalensi rokok ilegal kini telah mencapai angka 6,9% di tahun 2023 menurut data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Lebih-lebih lagi dengan penerapan aturan yang semakin ketat, tentunya produk ilegal akan semakin bertebaran,” tambahnya.

Saleh juga menyoroti bahwa proses penyiapan PP 28/2024 belum mencakup partisipasi pelaku industri dengan cukup baik. Banyak masukan dari berbagai kementerian yang bertanggung jawab atas sektor tersebut pun tak mendapat perhatian layaknya.

“Oleh karenanya terdapat banyak pasal yang problematik dan justru dapat mematikan industri itu sendiri,” jelasnya.

Dia menekankan kepentingan menjaga sektor yang padat tenaga kerja guna mengurangi tingkat pengangguran, terlebih saat ini sedang melambatnya perekonomian. Hal itu diperjelas dengan laporan Badan Pusat Statistik yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia belum mencapai 5%, tetapi berada di posisi 4,87% pada kuarter I tahun 2025.

Ini menurut Saleh, tetap jauh dari tujuan pemerintah yang bertujuan mencapai 8%. Oleh karena itu, dianggap penting bagi pemerintah untuk fokus pada kemajuan sektor industri lokal agar dapat lebih mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Sebagai salah satu sektor yang perlu dijaga pemerintah, industrihasiltembakauini mempekerjakansampaidengan6jutamanusia,daribagianproduksisampaisampailayanan,” demikian katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej turut merespons perdebatan mengenai aturan dalam PP 28/2024 yang sedang ramai dibicarakan.

Dia menggarisbawahi bahwa pembuatan kebijakan produk tanpa keterlibatan masyarakat memiliki arti penting. Dia berpendapat dari sudut pandang hukum, aturan tersebut dapat dicabut karena tidak memenuhi persyaratan formal.

“Bila ternyata terbukti bahwa pembentukan PP 28/2024 dilakukan tanpa adanya partisipasi. Maka bisa disimpulkan bahwa dalam hal prosedurnya sudah bermasalah. Jadi harus dibatalkan, karena formalitasnya tidak memenuhi syarat. Ini cacat. Ingat, kami belum bahas tentang aspek substansinya,” ungkap Eddy.

Artikel ini dipublikasikan di Tribunnews.com denganjudul Permintaan kepada Pemerintah untuk Mengurangi Regulasi yang Merusak Ekonomi Domestik,
https://www.tribunnews.com/bisnis/2025/05/12/pemerintah-diminta-lakukan-deregulasi-aturan-yang-perburuk-ekonomi-dalam-negeri
.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *