, CIREBON –
Tindakan tidak beretika membuang sampah secara acak dengan menggunakan kendaraan bermotor tiga roda direkam oleh kamera warga di area Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Video yang berlangsung selama 24 detik tersebut menjadi sorotan di media sosial serta grup WhatsApp pada hari Minggu, tanggal 4 Mei 2025.
Dalam klip yang ditonton oleh Tribun, terlihat ada tiga individu membuang karung penuh dengan sampah dari atas sepeda motor tiga roda bermesin biru.
Tindakan itu direkam dari dalam mobil yang berada tidak jauh dari tempat peristiwa terjadi.
“Di manakah tempat ini? Sudah masuk area pagaran Wilayah Samadikun namun mereka tetap membuang sampah dengan seenaknya sendiri. Dari mana asalnya ini?” kata sang perekam video, sebagaimana terlihat dalam kliping yang beredar seperti dilansir oleh Tribun pada hari Minggu, 4 Mei 2025.
Ironisnya, disebelah motor itu tertulis “Juara 1 Lomba RW Bersih Tingkat Kota Cirebon”.
Menanggapi kejadian itu, Lurah Kesenden, Ruliyanto membenarkan bahwa lokasi pembuangan berada di perbatasan RW 10 dan RW 11 Samadikun, wilayah Kelurahan Kesenden.
“Sesudah menerima laporan tersebut, kita segera menuju ke tempatnya, namun sang pelaku telah pergi,” jelas Ruliyanto.
Dia menyebutkan bahwa pihak desa akan segera bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta ketua RT danRW lokal guna melanjutkan penanganan insiden itu.
Apabila pengenal diri penjahat diketahui, kita akan mengikuti prosedur perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2018.
“Ancaman sanksinya berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 50 juta,” jelas dia.
Selanjutnya, mereka berencana bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna melakukan tindakan preventif supaya tak terjadi lagi kegiatan sejenis dalam area tersebut.
Berdasarkan temuan dalam pencarian, disimpulkan bahwa tersangka berasal dariRW 02 Kelurahan Kejaksan.
Setelah melakukan kegiatan gotong royong, mereka menghilangkan sampah sambil menggunakan truk tiga roda yang dimiliki oleh Rw.
Ketua RW 02 Kejaksan, Sri Rahayu, membenarkan bahwa warganya adalah pelaku dalam video viral tersebut.
Memang itu adalah hasil dari gotong royong. Saya tak menyangka bahwa video tersebut menjadi viral.
“Tetapi saya tidak memberi arahan kepada penduduk untuk membuang sampah di tempat tersebut,” ujarnya.
Berikut ini adalah informasinya, area yang ditetapkan sebagai tempat pengelolaan sampah dulunya adalah lokasi pembuangan sembarangan di wilayah Pantai Keseden.
Tempat tersebut telah di bersihkan oleh Pemerintah Kota Cirebon beserta Kelurahan Keseden, kemudian diberi pagar dan gerbang untuk mencegah penggunaan kembali sebagai lokasi pembuangan sampah oleh penduduk setempat.
(Laporan Jurnalis Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)