, BANJARMASIN – Penolakan pengeluaran visa bagi Haji Furoda oleh Pemerintahan Arab Saudi tidak hanya menyusahkan para jemaah calon haji tetapi juga mengganggu agen-agen perjalanan atau travel haji.
H Saridi MM, Ketua FK Patuh (Pelaksana Travel Umrah dan Haji) yang juga Direktur di PT Wahyu Titian Insani, menyampaikan bahwa menurut observasi mereka, diperkirakan sekitar 500 jamaah belum bisa keberangkatan dikarenakan visa Furoda tak kunjung keluar.
“Visa Furoda yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi merupakan visa non kuota, sehingga pihak pemerintah Republik Indonesia tidak dapat campur tangan dalam menentukan jumlahnya,” jelas Saridi.
Terdapat juga Visa Mujamalah dari Kedutaan Arab Saudi, namun jumlahnya terbatas pada tahun ini dengan kuota hanya 200 jemaah saja. Oleh karena itu, persaingannya sengit antara 750 biro perjalanan haji di Indonesia, sehingga beberapa agen mendapatkan kesempatan melayani sebanyak 10 jemaah, 5 jemaah, atau bahkan hanya satu jemaah.
“Visa Furoda yang tadinya diberikan oleh Amir, kini diserahkan kepada syari’ah (sistem pengaturan ibadah haji),” terangkan Saridi.
Menurut dia, sekarang tengah terjadi proses perubahan sistem, mulai dari yang bersifat manual hingga setengah otomatis, dan di kemudian hari akan beralih ke arah digitalisasi lewat program atau aplikasi Nusuk. “Di masa mendatang, mudah-mudahan semuanya akan menjadi lebih baik karena beroperasi melalui aplikasi Nusuk,” katanya.
Ketika bicara tentang pencabutan visa Furoda, pastinya perusahaan tour merugi, entah itu dari segi materi ataupun tidak materi.
Pesanan yang bersifat materiil antara lain perusahaan perjalanan telah mengatur tiket pesawat sejak lama, termasuk juga penginapan dan moda transportasi. Sedangkan aspek tidak bersifat materiil meliputi pemborosan waktu akibat keterbatasan pelaksanaan ibadah haji hanya satu kali dalam setahun,” papar Saridi sambil menyampaikan harapannya agar penyedia layanan seperti maskapai, hotel, dan kendaraan dapat melakukan refund atau pengembalian uang.
Menurut Saridi, bagi jemaah terdapat pilihan lain yakni dengan ditransfer ke haji khusus. Namun, apabila pada tahun berikutnya pembuktiannya dibuka lagi, mereka dapat mengikuti Furoda. (/Salmah Saurin)