Alasan Istri Curi Emas dari Toko Perhiasan Bogor demi Biaya Cerai dengan Suami

Alasan Istri Curi Emas dari Toko Perhiasan Bogor demi Biaya Cerai dengan Suami



Berikut ini adalah alasannya mengapa ibu-ibu mencuri emas dari toko perhiasan di Bogor.

Pelaku bernama AM (49) mengakui bahwa dia melakukan tindakan curang karena membutuhkan dana untuk bercerai dari suamiannya.

Sekarang ini sedang ramai diperbincangkan kasus AM yang mengambil perhiasan berlian dari gerai emas di Mal Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dia telah tertangkap karena perbuatannya.

Kini

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor, AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan motivasi di balik kasus tersebut.

pencurian tersebut.

Aji menyebutkan bahwa AM mencuri untuk membiayai keperluan sehari-hari serta ongkos cerainya dari perkawinannya.

“Motif di balik tindakan perempuan tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya serta biaya perceraian bersama suami,” ungkap AKP Aji pada hari Kamis, 15 Mei 2025.

Dengan kelenturan tangannya yang handal saat menyembunyikan hasil rampasannya, AM sukses menghindari deteksi petugas keamanan.

Dia bersikap seolah-oleh ingin membeli perhiasan dan memakai gelang di lengannya.

Setelah penjaga toko tidak sadar, dia menyembunyikan barang curian tersebut di balik gaun panjangnya.

“Kejadian seperti ini telah sering terjadi, tetapi untuk wilayah Bogor Kota, ini merupakan yang pertama kalinya,” ungkap AKP Aji.

Kini AM sedang ditahan di Mako Polresta Bogor Kota dan dikenakan tuduhan berdasarkan Pasal 363, 362, 378, serta 372 KUHP, yang memiliki ancaman hukuman mulai dari 6 sampai 17 tahun penjara.

Sebelumnya, petugas kepolisan telah berhasil menangkap tersangka dari kasus perampokan emas usai insiden yang terjadi pada hari Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 12:00 WIB.

“Penyelidikan saat ini masih berlangsung,” demikian kata Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus.


Bukan Pertama Kali

Ternyata penjahat ini telah melancarkan tindakan serupa di suatu mal yang berada di Surabaya Barat.

Pada saat tersebut, perbuatannya pun direkam oleh kamera pengawas dan menjadi viral di jejaring sosial.

Dia pura-pura membeli sebuah kalung tetapi diakhirinya malah mencuri cincin berlian bernilai ratusan juta rupiah.

Pada saat tersebut, sang penjahat melakukan pencurian menggunakan metode berpura-pura membeli sebuah gelang.

Dia adalah seorang wanita bernama awalan AM (48) yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Pencurian gelang berlian senilai Rp 350 juta terjadi di Surabaya pada bulan September tahun 2024.

Menghadapi penyelidik, AM menyatakan bahwa ini adalah kali pertamanya melakukannya.

Dia menyatakan berada di Surabaya untuk menangani permasalahan keluarganya.

Berhubung perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP mengenai pencurian dan dapat menerima hukuman maksimum selama lima tahun penjara.

Akan tetapi, pada bulan Mei 2025, dia sekali lagi ditangkap karena mencuri di Bogor.


Viral di Medsos

Sekilas dalam postingan yang beredar di media sosial, terlihat seseorang wanita paruh baya memakai kemeja lengan panjang dengan warna biru muda.

Dia tampak berada di hadapan display yang penuh dengan perhiasan emas.

Terlihat sebuah tas berwarna hitam tersimpan di atas etalase.

Para wanita tersebut kelihatan rileks memakai perhiasan emas yang diserahkan oleh karyawan toko.

Kelihatan ada beberapa cincin emas yang tersimpan di atas etalase oleh karyawan.

Setelah menggunakan gelang pertamanya, para wanita tersebut terlihat menutupinya dengan pakaian mereka.

Kemudian dia segera mengambil kembali gelang yang berada di atas etalase.

Dia setelah itu mengenakan cincin baru yang diaambilnya tersebut pada lengannya yang sama.

Petugas perempuan yang memakai pakaian berwarna gelap seperti biru dongker tampak asyik menulis catatan.

Selanjutnya, petugas tersebut tampak sedang melakukan perhitungan dengan kalkulator.

Pada saat penghitungan berlangsung, para wanita tersebut meminta agar ditambahkan satu gelang lagi yang ada di dalam display.

Pegawai tersebut kemudian melepas gelangnya lalu menunjukkannya kepada para wanita itu.

Muka para wanita tersebut kelihatan dengan jelas melalui rekaman CCTV.

Selanjutnya, dalam video tersebut terlihat para ibu-ibu sedang bersalam-salaman sebelum kemudian mengambil minuman kemasan yang telah tersedia di atas lemari display.

Sepertinya dia meminta bocah laki-laki yang berada di sampingnya untuk ikut pergi.

Sebelum pergi dari tokonya, dia terlihat sedang bersalaman dengan penjaga toko.

Karena tindakannya itu, sang pemilik toko perhiasan mengalami kerugian sebesar 120 juta rupiah.

Menurut laporan yang diambil dari akun TikTok @polrestabogorkota, pihak berwenang telah menahan tersangka tersebut.

“Polresta Bogor Kota Sukses Mengungkap Kasus Pengambilan Paksa Perhiasan Emas, Penjahat Ditangkap,” demikian disampaikan oleh akun TikTok resmi Polresta Bogor Kota.

Di keterangan gambar, insiden pengambilan paksa emas tersebut berlangsung di sebuah gerai perhiasan dalam Kota Bogor.

“Kota Bogor – Polresta Bogor Kota sekali lagi membuktikan kesetiaannya pada penjagaan keamanan serta ketertiban warganya. Dalam periode pendek tersebut, tim Satreskrim sukses memecahkan kasus pengambilan paksa barang milik pihak lain yang berlangsung di sebuah gerai perhiasan dalam area administratif Bogor Kota,” demikian tertulis.

Dalam video yang diunggah oleh akun Polresta Bogor Kota, dapat dilihat bahwa personel sedang menyisir ruangan tersangka.

Tampak pelaku duduk di pinggir tempat tidur dengan memakai kemeja putih bersih dan rambutnya dikumpulkan ke belakang.

Perempuan tersebut selanjutnya diantarkan ke kantor polisi untuk diperiksa.

Ketika menjadi fokus kamera, tersangka nampak mencoba menyembunyikan mukanya menggunakan botol plastik.

Artikel ini sudah dipublikasikan diصند
TribunBatam.id


(*/)


Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News


Periksa juga berita atau detail tambahan di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel


Berita viral lainnya di
Tribun Medan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *